HUKUM & KRIMINAL

Curi Getah, Dua ABG “Nginap” di Polsek Firdaus

×

Curi Getah, Dua ABG “Nginap” di Polsek Firdaus

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhammad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Curi Getah Latex PTPN III Perkebunan Tanah Raja, RI (19) dan RE (17) warga Desa Sei Buluh, Kecanatan Teluk Mengkudu harus mendekam di Mapolsek Firdaus, Rabu (5/2/2020).

Kejadian bermula saat Sandi Suwardi (35) bersama Indra Aditya (27) security PTPN III Kebun Raja, sekira pukul 23.30 WIB Patroli ke afdeling 1 Blok 02 TM 2008 melihat dua orang laki-laki sedang mengutip getah dari mangkok pada tanaman Karet.

Melihat hal itu keduanya langsung menangkap kedua pelaku dan membawanya ke Pos Induk. Dari penangkapan tersebut saksi menemukan barang bukti berupa 2 tong berisikan 15 Kg getah latex. Atas kejadian itu pihak PTPN III Kebun Tanah Raja melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/11/II/YAN.2.6/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS, tanggal 05 Februari 2020.

Kapolsek Firdaus AKP Ridwan membenarkan kejadian tersebut, pihak perkebunan telah menyerahkan pelaku pencurian Getah Latex.

“Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Firdaus berikut barang bukti 2 Tong berisikan Getah Latex untuk diperoses secara hukum, kerugian mencapai Rp190.000,” ujarnya.

Editor: APP