HUKUM & KRIMINAL

Curi HP Dikediaman Mantan Bupati Muba, Andika Diciduk

×

Curi HP Dikediaman Mantan Bupati Muba, Andika Diciduk

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Andika Ilham (30), warga Gang keramat Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, tak dapat berkelak setelah petugas Unit Pidana Umum Polresta Palembang, mendapati barang bukti berupa satu unit handphone merek Lenovo curiannya, Senin (11/03/2019) pagi.

Kejadian ini berawal saat pelaku bertandang ke kediaman mantan Bupati Muba, Jalan Sukabangun II Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami pada Kamis (07/03/2019). Tepat di pos, pelaku menyambar handphone merek Lenovo yang ada di atas meja.

“Saya khilaf pak, maafkan saya,” jelas tersangka meminta ampun kepada penyidik reskrim Unit Pidum Polresta Palembang.

Dikatakan tersangka, malam kejadian dirinya memang terbersit untuk mendatangi lokasi, lantaran kangen.

“Saya memang pernah bekerja disana selama empat tahun sebagai securty pak. Handphone yang saya curi ini milik security juga pak. Saya khilaf pak, saya lihat handphone di atas meja, belum sempat terjual sudah ditangkap polisi,” tambah tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan penangkapan tersangka berikut barang buktinya.

“Tersangka masih kita periksa. Kami akan terus lengkapi berkasnya,” terang Andi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Editor : Selfy