Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian kabel di areal Gedung Sport Jakabaring (GSJ), Khoirul Iksan (30) akhirnya ditangkap Tim Rekab 134 Polresta Palembang. Dengan barang bukti berupa gergaji besi dan potongan kabel, warga Jalan Tembok Baru Kelurahan 9 – 10 Ulu digelandang ke kantor untuk menjani proses pemeriksaan, Selasa (25/06/2019) pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kanit Tekab 134 Polresta Palembang, Iptu Tohirin menjelaskan awalnya, anggota mendapat informasi dari penggelola gedung sering terjadi pencurian kabel. Setelah diselidiki, ternyata kawanan tersangka sedang beraksi.
“Yang tertangkap baru satu, yang lain berhasil melarikan diri. Meski demikian, identitas mereka sudah kita kantongi, sekarang masih kita kejar,” ungkap Yon, saat diwawancarai wartawan.
Dikatakan Yon, hingga saat ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Sampai sekarang kita masih terus lengkapi berkasnya, segera mungkin kita limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku sudah tiga kali mencuri kabel.
“Kabel ini kami jual pak, uangnya kami gunakan untuk merokok dan jajan,” ungkapnya.
Editor : Selfy