Curi Kambing, Eki Kembali Hidup Dibui

 

Reporter : Puput Novel

PALI, Mattanews.co – Dua kali hidup dibalik jeruji besi sepertinya tidak membuat Eki Satria (33), warga Terminal Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) jera, Senin (09/03/2020). Kali ini, residivis dalam kasus pencurian dan narkoba, kembali terjerat dalam kasus yang sama pencurian hewan, milik Umar, di Tebing Hitam Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, pada Senin (24/02/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Beranjak dari laporan korban, Umar, anggota kita melakukan penyelidikan. Saat kita tangkap di rumah istri mudanya, Terminal Pendopo, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dengan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat BG 7418 PAA yang digunakan tersangka saat beraksi, kita sita untuk pengembangan ebih lanjut,” papar Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah kepada awak media.

Diungkapkan Yuliansyah, tersangka ini beraksi tidak sendiri melainkan dibantu ketiga temannya yang lain.

Bagikan :

Pos terkait