HUKUM & KRIMINAL

Curi Kambing, Eki Kembali Hidup Dibui

×

Curi Kambing, Eki Kembali Hidup Dibui

Sebarkan artikel ini

 

Reporter : Puput Novel

PALI, Mattanews.co – Dua kali hidup dibalik jeruji besi sepertinya tidak membuat Eki Satria (33), warga Terminal Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) jera, Senin (09/03/2020). Kali ini, residivis dalam kasus pencurian dan narkoba, kembali terjerat dalam kasus yang sama pencurian hewan, milik Umar, di Tebing Hitam Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, pada Senin (24/02/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Beranjak dari laporan korban, Umar, anggota kita melakukan penyelidikan. Saat kita tangkap di rumah istri mudanya, Terminal Pendopo, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dengan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat BG 7418 PAA yang digunakan tersangka saat beraksi, kita sita untuk pengembangan ebih lanjut,” papar Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah kepada awak media.

Diungkapkan Yuliansyah, tersangka ini beraksi tidak sendiri melainkan dibantu ketiga temannya yang lain.

“Jadi, modusnya empat pelku termasuk tersangka dibantu G, Y dan J ( DPO ) mengepung kambing korban di lokasi. Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol BG 7418 PAA milik G, kambing tersebut dibawa menggunakan karung. Sementara, pelaku J dan Y berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X,” terangnya.

Lebih jauh, tersangka yang baru keluar dari lapas Muara Enim dalam kasus narkoba dan pencurian ini, mengaku terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi.

“Kini kita masih terus lakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Dan anggota kami masih terus mengejar pelaku lainnya,” tegasnya.

Editor : Selfy