Curi Motor, AC Warga Serang Banten Diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – AC warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan Satuan Reseserse Kriminal Polres Kapuas Hulu karena telah mencuri sepeda motor merk Kawasaki KLX KB 4226 OW milik Sumiranto warga Kecamatam Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu Rabu (14/12) lalu.

” Saat ini, tersangka sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kapuas Hulu, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya, “kata Kepala Reserse Krimimal (Kasat Reskrim) Polres Kapuas Hulu, AKP Joni Kepada wartawan.

Dikatakan Joni, tersangka beranisial AC merupakan warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten, telah mencuri sepeda motor merk Kawasaki KLX KB 4226 OW milik Sumiranto

“Berdasarkan kronologi kejadian, pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, korban atau pemilik sepeda motor sepulang dari kerja, dan memarkirkan sepeda motornya di Pondok I Tengkawang Estate Dusun Tekalong Desa Tuak Abang Kecamatan Semitau, “bebernya.

Lanjut Joni, kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pada saat korban pulang dari kegiatan memancing, masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di belakang rumah.

Bagikan :

Pos terkait