NUSANTARA

Dana Bosda Defisit, Seluruh SMA di Lampung Barat Dipungut Iuran

×

Dana Bosda Defisit, Seluruh SMA di Lampung Barat Dipungut Iuran

Sebarkan artikel ini

Reporter : Kartiko

LAMPUNG BARAT, Mattanews.co Terkait dengan adanya defisit anggaran Biaya operasional sekolah daerah (Bosda) dari pemerintah, seluruh SMA di kabupaten Lampung Barat melakukan pungutan kepada siswa.

Menurut Kepala SMAN 1 Liwa Aruji Kartawinataa, hal ini dilakukan setelah pihak sekolah melakukan musyawarah bersama wali murid.

“Kita sepakat, dana iuran siswa sebesar Rp130.000, untuk setiap siswa,” ucapnya, saat ditulis Sabtu (14/3/2020).

Kepala SMA Negeri 1 Sekincau Iman Syafi’i turut membenarkan hal tersebut.

Pungutan tersebut digunakan untuk operasional, membayar guru honor dan tunjangan guru yang belum dibayarkan selama 7 bulan terakhir.

Menurutnya, dana Bosda tidak lagi bisa menanggung beban kebutuhan operasional sekolah.

“Akhirnya seluruh SMA di Kabupaten Lampung Barat, berinisiatif untuk melakukan pungutan yang dianggap sudah sesuai dengan 3 aturan dasar pendidikan,” ucapnya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75/2016. Yaitu tentang Komite Sekolah yang pada pasal 3 ayat 1 huruf b.

Dimana disebutkan, menggalang dana dan sumber daya pendidikan dari masyarakat.

Baik perorangan atau organisasi atau dunia usaha atau dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

“Permendikbud Nomor 32/2018 tersebut tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan,” ucapnya.

Lalu, di daerah yang belum melaksanakan wajib belajar 12 tahun, pembiayaan pendidikan menengah bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dibebankan kepada peserta didik atau orang tua wali.

Peraturan Pemerintah Nomor 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang pada Pasal 2 berbunyi bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat

Editor : Nefri