Reporter : Yulie Afriani
MUSI BANYUASIN, Mattanews.co – Setelah dilakukan imbauan oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) kepada masyarakat di wilayah teritorial Koramil 401-02/Babat Toman Kodim 0401/Musi Banyuasin berdampak positif. Pasalnya setelah adanya penyerahan dua pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) beberapa waktu lalu, kini pada hari Jumat (15/02/2019) siang sekira pukul 11.30 WIB datang lagi seorang warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, warga bernama Sanga didampingi Kades Amilison mendatangi Markas Koramil 401-02/Babat Toman untuk menyerahkan 2 pucuk Senpira dan diterima langsung oleh Danramil Kapten Inf Suhartono.
Tidak hanya Sanga saja, di hari yang sama, Ansori dan Ledo dari Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin yang didampingi Kadesnya Bapak Herman juga datang ke Markas Koramil 401-02/Babat Toman untuk menyerahkan masing-masing satu pucuk Senpira yang langsung diterima oleh Danramil didampingi para Bainsanya.
Komandan Koramil 401-02/Babat Toman Kapten Inf Suhartono mewakili Dandim 0401/Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani, S.Sos. mengatakan, bahwasannya penyerahan Senpira tersebut adalah salah satu bentuk kesadaran masyarakat yang taat terhadap aturan.” Kesadaran masyarakat menyerahkan Senpira pada kami adalah bukti nyata bahwa masyarakat Busi Banyuasin khususnya wilayah teritorial Koramil 401-02/Babat Toman sadar akan hukum. Masyarakat menyerahkan sendiri ke Koramil yang diantar oleh Kepala Desa dan Babinsa,” ujar Kapten Suhartono.
Lanjut Danramil mengatakan, penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat ini hasil dari himbauan yang sejak beberapa bulan ini dilakukan oleh jajarannya, setiap Babinsa masuk kewilayah binaannya selalu menghimbau dengan cara Komsos dan menggalang warga agar dengan kesadarannya mau menyerahkan Senpira yang mereka miliki. “Tujuannya adalah untuk menekan terjadinya tindak pidana yang menggunakan senjata api di wilayah teritorial Koramil 401-02/Babat Toman khususnya dan Kodim 0401/Muba pada umumnya, karena dengan memiliki senjata api biasanya pelaku kejahatan lebih berani dan kejam terhadap sasaranya,” terang Danramil.
Kemudian Danramil dan jajarannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kades dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam menghimbau seluruh warga masyarakat Muba yang masih memiliki senjata api ilegal agar segera dapat menyerahkan kepihak yang berwenang. “Kepada Kades dan warga yang telah membantu kami dalam menyampaikan himbauan sejak beberapa bulan yang lalu kami ucapkan terima kasih dan kepada warga masyarakat yang masih memiliki senjata api tanpa izin silakan melapor dan menyerahkan Senpi tersebut kepada pihak yang berwajib, bisa melalui Koramil atau Kodim maupun ke pihak Kepolisian baik Polres atau Polsek,” tutup Danramil.
Editor : Anang/Rilis