Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Salah satu bandar narkoba Mamat (34) dan dua kurir, Iven (35) dan Gandi (35) asal Palembang, yang sejak bulan Febuari 2018 terindentifikasi anggota BNNP Sumatera Selatan akhirnya berhasil di cokok dari depan Mapolsek Tulung Selapan Kacamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI dan Jalan Tanjung Siapi api tepatnya penyebrangan pelabuhan, Rabu (21/11/2018).
Penangkapan berawal dari Iven (35) warga Desa Tulung Selapan Ilir Kampung Mangga Dua Kabupaten OKI dan Gandi (35) warga Jalan Talang Puteri Kecamatan Plaju yang melintas di Toyota Avanza hitam BG 1032 RT menggunakan mobil Toyota Avanza hitam BG 1032 RT. Dengan barang bukti tujuh kilogram shabu, terungkaplah satu nama. Dihari itu juga, petugas langsung bergerak menjemput Mamat (34) yang mencoba kabur ke pulau Bangka dengan jalur laut, melalui penyebrangan Tanjung Api-Api.
“Kita apresiasi informasi dari masyarakat yang sudah berani menyampaikan kepada kita. Sejak bulan Febuari nama mereka sudah masuk, salah satunya Bandar, mereka berperan aktif dalam peredaran shabu di Tulung Selapan. Menurut pengakuan Iven, dirinya diupah Rp 18 juta dan baru dibayar Rp 15 juta. Dari Iven, juga menggandeng Gandi untuk mencari mobil dan mereka sepakat berangkat bersama untuk mengantarkan pesanan ke Tulung Selapan, OKI,” papar Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen John Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberanrasan, AKBP Agung Sugiyono saat gelar perkara.
Dikatakan John Turman, salah satu sindikat peredaran narkoba ini termasuk jaringan Tulung Selapan, Jambi, Medan.
“Ada satu lagi yang masih dalam pengejaran kami, kakak kandung Mamat berinisial WB (DPO) yang berhasil lolos ke pulau Bangka. Saya himbau WB untuk menyerahkan diri, jika tidak nasib yang akan menentukan hidupnya, karena dialah yang merupakan Bandar Besarnya, sekaligus pencucian uang,” tegas John Turman serius.
Editor : Selfy