MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Viral di jagat dunia Maya, penganiayaan dengan cara penyiraman air keras, hingga membuat korban Bagus (24) mengalami luka bakar oleh pelaku ketika sedang berada di SDN 41 Palembang, Kamis (24/4/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di SDN 41 Palembang, Jalan Mawar, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan terekam kamera warga yang berdurasi 20 detik.
Saat dijumpai di Polda Sumsel, Bagus (24) mengatakan kalau peristiwa tersebut terjadi saat ia hendak pulang setelah membantu ibunya berjualan di kantin sekolah.
“Saat itu lagi mau pulang dari habis bantu ibu jualan, terus ketemu pelaku, pelaku ini anak angkat kakek saya. Pas ketemu sempat cek-cok dulu, lalu memukul saya, pas saya mau lari dia keluarkan celurit,” ujar Bagus saat dijumpai di Polda Sumsel.
Sambil mengeluarkan celurit itu, Bagus sempat melihat pelaku yang bernama Temu (54) memegang botol berisi air keras di tangan kirinya.
“Air keras disembunyikan di balik badan dengan tangan kirinya. Kemudian langsung disiram sama dia ke saya, kena pipi, leher, dada dan tangan kanan saya,” katanya.
Saat perkelahian berlangsung Bagus dan pelaku dipisahkan oleh warga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siti Fatimah, untuk mendapat penanganan medis.
Dokter menyatakan luka bakar yang dialaminya mencapai 30 persen.
“Sudah boleh pulang dari rumah sakit, tapi disarankan rawat jalan, karena masih harus memantau kondisi luka bakar. Kata dokter lukanya mencapai 30 persen,” urainya.
Menurut Bagus, pelaku yang masih kerabatnya itu nekat menyiram air keras lantaran sakit hati setelah diusir dari rumah oleh ayah dan ibunya.
Pelaku diusir pada Oktober 2024 lalu, lantaran pelaku kepergok oleh sang ibu ketika hendak merudapaksa adik bungsunya yang berusia 16 tahun.
“Dia dendam karena diusir oleh ayah dan ibu saat mau rudapaksa adik, kejadiannya jam 3 dinihari bulan Oktober tahun kemarin,” tuturnya.
Terpisah Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo hanya membenarkan kalau laporan korban sudah diterima.
Saat ini masih dalam lidik oleh anggota Ditreskrimum.
“Masih proses lidik,” pungkasnya.