Denpom dan Polda Sumsel Masih Terus Cari DR

Reporter : Selfy

Terkait Pembunuhan Karyawan Minimarket Indomaret Sudirman, Vera Oktaria

PALEMBANG, Mattanews.co – Hingga saat ini Jajaran Kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku terduga pembunuh Vera Oktaria (21), yang tewas dimutilasi dalam kamar nomor 6 Penginapan Sahabat Mulia, Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba pada Jumat (10/05/2019) pukul 11.00 WIB.

“Sampai saat ini kita masih memastikan apakah benar pelakunya oknum TNI. Karena menurut keluarga korban, pelaku itu sudah menjalin hubungan asmara selama empat tahun. Dari itu kita telah koordinasi dengan Kodam II/4 Sriwijaya,” papar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, kepada awak media, Senin (13/05/2019).

Mengenai berkas perkara yang berjalan, jelas Kapolda, hasil penelitian ilmiah dari penyelidikan kasus ini, nantinya akan kami serahkan kepada Denpom. Dan sampai saat ini kami belum mengeluarkan pernyataan jika DP sudah tertangkap.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, masih terus menyelidiki keberadaan DR, yang tercatat sebagai siswa Pendidikan Kejuruan (Dikjur) Tamtama Infanteri Ridam II/SWJ Baturaja.

“Terhitung sejak 4 Mei lalu, DR tidak hadir tanpa izin (THTI). Sementara, dari catatan pendidikannya, DR tidak ada hal yang menonjol. Dengan adanya dugaan kasus ini maka DR saat ini sudah kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan fotonya telah tersebar di media sosial,” jelasnya.

Dikatakan Djohan, DR masih terduga, oleh karena itu kami menurunkan Pomdam, guna melakukan pencarian keberadaan DR dan menangkapnya.

“Jika tertangkap barulah kita lakukan pemeriksaan, untuk mengetahui apakah dia terlibat atau tidak dalam kasus pembunuhan korban ini. Jadi, sejauh ini masih dugaan saja,” ungkapnya.

Pilihan Pembaca :  'Obok-Obok' Kemaluan Anak, Bapak Kandung Diamankan

Meskipun dalam pemeriksaannya nanti terbukti, tentunya Kodam II akan memproses hukum DR sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau terbukti pasti kita proses hukum, karena hukum harus tetap ditegakan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vera Oktaria (21) warga Jalan KH Azhari Lorong Indra Karya RT 33 kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, tewas dimutilasi oknum TNI, saat berada di kamar nomor 6 Penginapan Sahabat Mulia, Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba pada Jumat (10/05/2019) pukul 11.00 WIB.

Editor : Selfy

Pos terkait