HUKUM & KRIMINAL

Disuruh Jaga Malam, Mala Gelapkan Barang Majikan

×

Disuruh Jaga Malam, Mala Gelapkan Barang Majikan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Sekali lagi Polsek Talang Kelapa Banyuasin berhasil meringkus pencurian komponen alat berat dilingkungannya. Pelaku memang sudah pernah mencuri sebelumnya, serta sudah pernah menjalin hukuman penjara beberapa tahun lalu.

“Pelaku inisial AA ini sudah beberapa kali menjalani aksinya. Pelaku merupakan spesialis rumah kosong dan kandang ayam,” kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Irwanto SIK MH saat jumpa pers Senin (13/05/2019).

Pelaku merupakan warga jalan Kelompok Tani Desa III Pangkalan Benteng Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Pelaku nekad mencuri alat kendali eskapator milik majikannya di Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa.

Dari data yang berhasil dihimpun, tersangka A melakukan tindak pidana pencurian alat kendali eskapator merk Cobelco pada Minggu (28/04/2019) lalu.

“Berdasarkan laporan majikannya berinisial AC. Dimana tersangka telah melakukan aksi pencurian alat kendali eskapator merk Cobelco pada 28 April lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Sehingga pada Selasa (30/04/2019), kami berhasil menangkap tersangka di wilayah hukum Talang Kelapa,” tambahnya.

Tersangka diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama di Polsek Kertapati pada tahun 2016 lalu. Saat melakukan pencurian, dirinya beraksi seorang diri.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Ali mengaku, jika dirinya menjual barang curian kepada temannya senilai Rp 16 juta. Meskipun digaji Rp 100 ribu perhari, nampaknya tak mencukupi kebutuhan sehari-hari tersangka. Ia juga memiliki 3 orang istri di Palembang.

“Saya diberi kepercayaan untuk menjaga alat berat, tapi karena tidak ada uang, terpaksa saya mencuri, walaupun saya digaji oleh bos,” tandasnya.

Editor : Anang