Disuruh Jaga Malam, Mala Gelapkan Barang Majikan

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Sekali lagi Polsek Talang Kelapa Banyuasin berhasil meringkus pencurian komponen alat berat dilingkungannya. Pelaku memang sudah pernah mencuri sebelumnya, serta sudah pernah menjalin hukuman penjara beberapa tahun lalu.

“Pelaku inisial AA ini sudah beberapa kali menjalani aksinya. Pelaku merupakan spesialis rumah kosong dan kandang ayam,” kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Irwanto SIK MH saat jumpa pers Senin (13/05/2019).

Pelaku merupakan warga jalan Kelompok Tani Desa III Pangkalan Benteng Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Pelaku nekad mencuri alat kendali eskapator milik majikannya di Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa.

Dari data yang berhasil dihimpun, tersangka A melakukan tindak pidana pencurian alat kendali eskapator merk Cobelco pada Minggu (28/04/2019) lalu.

“Berdasarkan laporan majikannya berinisial AC. Dimana tersangka telah melakukan aksi pencurian alat kendali eskapator merk Cobelco pada 28 April lalu,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait