NUSANTARA

Dewan Minta Direktur RSUD Aceh Tamiang Berikan Rincian Penggunaan Anggaran Rp. 55,8M

×

Dewan Minta Direktur RSUD Aceh Tamiang Berikan Rincian Penggunaan Anggaran Rp. 55,8M

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co – Tim Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, meminta Direktur RSUD untuk memberikan rincian penggunaan anggaran tahun 2019 untuk belanja barang dan jasa BLUD yang terealisasi sebesar Rp 55.889.278.030,.

Pernyataaan tersebut disampaikan juru bicara Tim Pansus III, Erawati Is. Saat sidang paripurna pembacaan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2019 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat, Kamis (04/06/2020).

“Sebelumnya, pada pertemuan tim pansus, Direktur beserta jajarannya tidak bisa menjelaskan perincianya sehingga kami minta kepada Direktur RSUD Aceh Tamiang untuk dapat segera mengirimkan laporan rincian pengunaan anggaran tersebut kepada kami,” ungkapnya, sembari meminta kepada Direktur RSUD Aceh Tamiang agar lebih jelih dan cermat dalam penggunaan anggaran dan lebih mengedepankan manajerial keuangan yang lebih efektif.

Tak hanya itu, terkait indeks kepuasan terhadap pelayanan RSUD Aceh Tamiang selama ini, tentunya RSUD Aceh Tamiang telah melaksanakan indeks kepuasan yang dikelola pada bagian peningkatan mutu RSUD dan standar pelayanan minimal.

“Kenyataannya, kami masih mendapati pelayanan yang kurang maksimal, sementara slogan senyum, sapa masih belum dapat di laksanakan karena masih banyak disetiap ruangan didapati dari para petugas belum paham dan sangat kurang sekali sosialisasinya terhadap slogan tersebut,” papar Juru Bicara Komisi III itu.

Selain itu, Erawati juga meminta agar Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis harus lebih ditingkatkan, terutama pada IGD serta lebih mensosialisasikan standar pelayanan minimal (SPM) serta Standart Operasional Pelayanan (SOP) kesetiap masing-masing koordinator ruangan.

“Hal ini agar dapat di terapkan oleh anggota di ruangan masing-masing, selain itu juga kami minta kepada RSUD Aceh Tamiang untuk bisa meningkatkan kesejahteraan hidup bagi para petugas perawat agar pelayanan di RSUD bisa lebih maksimal,” terang Erawati sekaligus menekankan pihak RSUD untuk dapat menyerahkan fotocopy standar pelayanan minimal serta standar operasional pelayanan (SOP) RSUD yang diterapkan.

Disisi lain, terkait penatausahaan obat juga menjadi salah satu rekomendasi dari BPK RI.

“Kami masih melihat segera dilakukan permultahiran software persediaan obat-obatan dan harus terintegrasi ke bagian akuntansi keuangan RSUD sehingga dapat diketahui langsung persediaan obat-obatan di bagian keuangan, jadi persediaan obat -obatan bukan hanya diketahui di bagian gudang dan farmasi saja tetapi di bagian akuntansi,” kata Erwati Is di podium sidang Paripurna.

Editor : Anang