Di Banyuasin, Suami Bunuh Anak dan Istri dengan Tabung Gas

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Masyarakat di Desa Taja Mulya, Philip IV Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin karena adanya pembunuhan yang dialami seorang perempuan dan anaknya. Kejadian tersebut pada Senin (27/7/2020) pada pukul 01.00 dini hari.

Suami korban, RA (34 tahun) diduga menjadi pelaku pembunuh keduanya, yang merupakan istri dan anak kandungnya. Tersangka diduga tega menghabisi nyawa istrinya, YI (30 tahun) dan anak kandungnya yang bermama RA (3 tahun), dengan cara dipukul benda keras yakni menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga meninggal dunia.

“Diketahui saat saksi A yang merupakan tetangga korban, rumahnya digedor oleh tersangka yang hendak meminta tolong dengan kondisi mulut berdarah dan leher terikat oleh tali,” kata Kapolsek Betung, AKP Toto Hernanto, dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2020).

Ia mengatakan, berdasar penuturan dari saksi A kemudian mengantar tersangka ke rumah bidan untuk diobati. “Dalam perjalanan ke rumah bidan, tersangka mengatakan bahwa dia sedang ada masalah keluarga dan ingin bunuh diri,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait