Ia menceritakan, setidaknya ada ratusan warga yang menjadi korban pungli dalam pengurusan PTSL tahun 2020. Pembayaran ratusan ribu rupiah diluar hasil musyawarah bersama tiap bidang itu, sebelumnya disebut warga tidak ada kesepakatan.
Meski ada panitia dalam pengurusan ini, tetapi dari bukti di tengah masyarakat, panitia itu hanya mengurusi administrasi. Sebaliknya, soal uang hasil pungli yang diminta dari masyarakat itu ternyata dikelola oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Yang menjadi ironi, pembayaran itu juga tidak disertai bukti kuitansi. ’’Itu kan miris,’’ tegasnya.
Suherman, Ketua LSM Kamulyan membenarkan warga Siguci mengadu dengan adanya dugaan pungli PTSL tersebut dan menunggu hasil pelaporan dan pihak Polres benar-benar menindaklanjuti apa tidak.
“Artinya saat ini masih informasi sepotong-potong. Jadi kami akan mengkonfirmasi kebenarannya. Apa betul sesuai yang diinformasikan oleh masyarakat. Atau seperti apa,’’ pungkasnya.
Editor : Chitet