Diduga Ditinggalkan Kontraktor, Proyek MPP Kota Batusangkar Terbengkalai 

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Proyek Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di tengah Kota Batusangkar diduga ditinggalkan Kontraktor, dan sekarang kondisinya menjadi terbengkalai.

Pembangunan Gedung MPP yang dikerjakan oleh CV. Temika Jaya Utama, sesuai dengan kontrak kerja dengan Anggaran APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022, dengan nilai Rp. 1.571.881.047 dalam pelaksanaan 120 hari Kerja, dan akan selesai pada tanggal 30 Desember 2022.

Namun Sesuai kontrak kerja yang di sepakati, CV Temika Jaya Utama tak bisa menyelesaikan tepat waktu, tapi dengan aturan yang ada, pihak Kontraktor, minta perpanjangan waktu kerja 50 hari lagi. Dan itupun sudah disepakati dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Cipta Karya.

Penanggungjawab Pekerjaan MPP, Kabid Cipta Karya(CK) Kusbandi, mengatakan sebagai penanggungjawab dengan pekerjaan ini, pihaknya sudah melalui prosedur. Bahkan sudah menyurati CV. Temika Jaya Utama, untuk mengerjakan pekerjaan yang tersisa.

“Namun sampai sekarang tak ada tanggapan dari Kontraktor. Berarti diduga ada niatnya untuk tidak menyelesaikannya,” tegasnya, Jum’at(13/1/2023).

Bagikan :

Pos terkait