BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Diduga Eksekutor Perusak Pondok dan Beton, Oknum TNI AL Dilaporkan

×

Diduga Eksekutor Perusak Pondok dan Beton, Oknum TNI AL Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga sebagai eksekutor perusak pondok dan pagar beton milik PA (66) warga Kelurahan Karyabaru Kecamatan Alang Alang Lebar, oknum TNI AL Palembang berinisial Kopka FM dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer Lanal Palembang, Rabu (3/2/2021).

Didampingi kuasa hukumnya, Adv Joni YAP menjelaskan, itikat baik pelaku ditunggu sudah dua tahun yang lalu, namun sampai sekarang tidak terealisasi.

“Kejadian ini sudah dua tahun yang lalu, tepatnya November 2019. Pelaku ini membayar enam orang lebih untuk merobohkan pondok dan pagar beton milik klien kami. Keenam orang yang dibayarnya itu sudah kami temui dan dia bilang hanya bekerja atas perintah seseorang,” jelas Adv Joni YAP usai membuat laporan resmi.

Adv Joni YAP menambahkan, kliennya sudah melaporkan warga sipilnya ke Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.

“Dari orang suruhannya itu, tiga diantaranya sudah mengakui. Dia adalah Ei, Is dan Si. Dia bilang mau memperbaiki, namun sampai sekarang tidak juga terealisasi,” ungkapnya.

Dikatakan Adv Joni YAP, laporannya ke Detasemen Polisi Militer Lanal Palembang sudah diterima petugas piket, Kopka Muslimin.

“Memang untuk saat ini kami belum terima bukti laporan, namun laporan kami telah diterima petugas piket,” ungkapnya.