Diduga Intimidasi, Musandrian Laporkan Oknum Penyidik Pembantu ke Propam Polda Sumsel

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga melakukan intimidasi, penyidik pembantu Satreskrim Polrestabes Palembang, Aipda AY dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel. Musandrian (38) didampingi penasehat hukumnya, M Aminuddin SH meminta propam Polda Sumsel agar segera menindaklanjuti laporannya, Selasa (15/2/2022).

“Klien kami ini statusnya masih saksi dalam kasus penipuan dan pengelapan dan kasusnya dalam tahap penyidikan, hingga panggilan kedua klien kami merasa tidak mendapatkan keadilan. Ketika klien kami memberikan keterangan kepada penyidik, terkesan penyidik mengiring, bahkan pernyataan klien kami tidak tertera dalam BAP (Berita Acara Penyelidikan),” jelas M Aminuddin, saat diwawancarai di Polda Sumsel.

M Aminuddin menjelaskan, prilaku oknum tersebut diduga tidak profesional.

“Oknum tersebut memeriksa tidak melalui prosedur sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubag Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Median Utama, membenarkan adanya laporan korban dengan bukti laporan STTLP/22/YAN 2.5/II/2022/YANDUAN.

Bagikan :

Pos terkait