Reporter : Agustoni
Lahat, Mattanews.co – Diduga akan melakukan transaksi barang haram jenis sabu, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) FM (43) harus berurusan dengan hukum.
Penangkapan pelaku ini terjadi pada hari Minggu (8/12/2019) pukul 23.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Gang Masjid Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasatnarkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik mengatakan, penangkapan terduga kurir ini atas laporan masyarakat ke pihak kepolisian bahwa di lokasi Gang Masjid akan ada transaksi sabu.
Usai nenerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan setelah sasaran orang dan tempat diketahui.
“Pada saat anggota kita mau mengamankan, terduga kurir inipun sempat kabur dan membuangkan 1 buah bungkusan plastik ke arah halaman rumah warga. Tapi berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa (10/12/2019)
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu paket diduga narkotika jenis aabu dengan berat 0,23 gram.
“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Nefri














