BERITA TERKINI

Diduga Selewengkan BLT, Mantan Sekdes Pulau Panggung Dilaporkan

×

Diduga Selewengkan BLT, Mantan Sekdes Pulau Panggung Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LAHAT – Ada sekitar 25 orang warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat melaporkan mantan sekretaris desa (Sekdes) Pulau Panggung periode 2020 berinisial R ke Tipikor Polres Lahat.

Warga melaporkan berkurangnya uang BLT, Dana UMKM dan BNT yang mereka Terima di tahun 2020.

Menurut keterangan Robi Anugrah, saat penerima mengambil bantuan tersebut di kantor pos, oknum Sekdes yang berinisial R ini mengikuti mereka dan langsung meminta sejumlah uang dari bantuan yang diterima warga.

“Pertriwulan, oknum Sekdes Pulau Panggung meminta sejumlah uang dari BLT yang diterima warga, Jika kami tidak memberi, maka Sekdes akan mengalihkan bantuan tersebut ke orang lain, dan kami hanya bisa pasrah, namun hari ini kita laporkan ke Polres Lahat, ” kata Robi, Selasa (30/3/21).

Dilanjutkan oleh Robi Anugrah, terhitung sudah delapan bulan ini Sekretaris Desa Pulau Panggung meminta bagian dari dana bantuan BLT – DD, dana UMKM, Bantuan Pangan Non Tunai (BNT), serta Bansos.

“Pada BLT triwulan pertama, Oknum Sekdes meminta Rp. 900.000 dari total pencairan Rp.1.800.000, pada Triwulan kedua meminta Rp. 450 000 dari total pencairan Rp. 900.000 dan pada Triwulan ketiga oknum Sekdes kembali meminta Rp. 450.000 dari total pencairan Rp. 900.000. Oknum Sekdes meminta BLT dari 4 orang penerima. Sedangkan dari dana UMKM, sekdes meminta sebesar Rp. 600.000 per orang dari jumlah sebesar Rp. 2.400.000 dari 23 orang penerima,” jelas Robi.

Robi berharap pihak Polres Lahat memproses laporan mereka.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan masyarakat bisa mendapatkan dengan penuh apa yang seharunya menjadi hak mereka,” kata Robi.