MATTANEWS.CO, PALEMBANG – HN (26) akhirnya diserahkan ke Polrestabes Palembang, lantaran diduga sodomi, FL (13), saat berada di Jalan Aiptu A Wahab, tepian Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel, Kamis (15/12/2022).
Diungkapkan paman korban, Muklis, kejadian berawal saat korban dibawa ke danau, tepian Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu. Sesampainya korban diancam menggunakan pisau, sembari dipaksa menuruti kemauan pelaku, Rabu (14/12/2022) pukul 19.00 WIB.
“Korban ini keponakan saya. Dia sudah dicabuli pelaku, dibawah ancaman pisau,” jelas Muklis, saat dibincangi sejumlah wartawan.
Dikatakan Muklis, HN merupakan tetangganya sendiri.
“Kalau menurut pengakuan keponakan saya, dia sudah disodomi pelaku. Saat itu, dia (korban_red) juga diancam pelaku menggunakan pisau. HN juga mengambil handphone keponakan saya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah didampingi Kanity PPA, Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan pelaku pelecehan seksual telah diamankan.