MATTANEWS.CO,SULBAR– Satuan Polhut Sulbar bersama Balai Gakkum Amankan tiga unit alat berat jenis eskavator dan mesin lainnya yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal pada kawasan hutan produksi terbatas.
Menurut Kasi wilayah dua Gakkum wilayah Sulawesi, Subagio mengatakan tiga unit alat berat jenis eskavator dan puluhan mesin lainnya berhasil diamankan karena diduga melakukan aktivitas tambang ilegal pada kawasan hutan negara di Desa Sanjango,Kecamatan Karossa,Kabupaten Mamuju Tengah
“Jadi kami bersama Polhut Sulbar telah mengamankan tiga alat berat dan mesin lainnya pada kamis 9 November 2023. Karena diduga melakukan tambang di kawasan hutan negara di Desa Sanjango,Kecamatan Karossa,Kabupaten Mamuju,” kata Subagio,Senin (13/11/2023).
Kata dia, penyidik Gakkum juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang diduga buru dan operator alat berat
“Ada 13 orang kami amankan,untuk dimintai keterangan.13 orang itu diantaranya operator dan buruh,” ungkap Subagio
Meski begitu,saat ini penyidik masih mendalami pemilik tiga unit alat berat tersebut
“Kami sedang mendalami dan meminta keterangan dari 13 orang tersebut untuk mengatahui pemilik alat tersebut,” pungkasnya.