MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Langkah besar menuju tata kelola pemerintahan modern kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan bahwa era pembayaran pajak daerah kini memasuki babak baru yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan melalui penuh penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Tri Hariadi, M.Si., para camat, kepala desa, lurah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah penghasil. Sosialisasi sekaligus menjadi ajang penyampaian informasi penting terkait pelimpahan pemungutan pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemkab Tulungagung.
Opsen PKB dan BBNKB Resmi Dilimpahkan, Pemkab Tegaskan Siap Bersinergi
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menjelaskan bahwa tahun ini Pemkab Tulungagung mendapatkan pelimpahan pemungutan pajak berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Pelimpahan ini menjadi amanat undang-undang, dan karenanya Pemkab Tulungagung harus bersinergi kuat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi hari ini menjadi bentuk nyata sinergi tersebut,” tegas Bupati Gatut Sunu di hadapan peserta dan perwakilan UPT PPD Tulungagung selaku narasumber.
Pembayaran Pajak Daerah Kini Bisa Lewat M-Banking hingga E-Commerce
Digitalisasi pembayaran pajak kini benar-benar diterapkan. Bupati memastikan bahwa masyarakat tidak lagi harus datang ke Bapenda untuk memenuhi kewajiban pajak.
Saluran pembayaran non tunai kini tersedia melalui sejumlah mitra perbankan, mulai dari Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, BCA, hingga Kantor Pos, serta kanal digital lain termasuk M-Banking dan marketplace.
“Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran, wajib pajak akan jauh lebih mudah, tidak ribet, dan bisa membayar dari mana saja. Ini wujud komitmen kami mewujudkan layanan publik yang modern,” ujarnya.
Bupati Gatut Sunu juga meminta agar seluruh peserta sosialisasi baik camat, perangkat desa, maupun OPD—menyampaikan informasi ini secara luas kepada masyarakat.
Capaian PBB-P2 Dipuji, Yang Belum Lunas Diminta Berbenah
Dalam kesempatan itu, Bupati Gatut Sunu memberikan apresiasi kepada camat, lurah, dan kepala desa yang berhasil mencapai pelunasan PBB-P2 secara optimal.
“Ini prestasi membanggakan dan harus dipertahankan. Untuk wilayah yang belum lunas, mari berintrospeksi dan memperbaiki kekurangan agar tahun depan capaian dapat merata,” tegasnya.
Bupati Ajak Satukan Langkah: “Tulungagung Maju Dimulai dari Disiplin Pajak”
Menutup sambutannya, Bupati Gatut Sunu mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi ini momentum untuk memperkuat komitmen kolektif membangun Tulungagung.
“Mari kita jadikan semangat ‘Tulungagung Bersatu, Satukan Langkah untuk Tulungagung Maju’ sebagai pijakan. Ikuti sosialisasi ini sampai selesai dan teruskan manfaatnya kepada masyarakat,” serunya.
Dengan penegasan itu, Bupati Gatut Sunu mengakhiri sambutan dan memastikan digitalisasi pajak bukan hanya perubahan sistem, tetapi lompatan besar menuju transparansi dan efisiensi layanan publik.
Tegas dan Final: Digitalisasi Pajak Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan
Dengan berlakunya ETPD dan pelimpahan opsen pajak, Pemkab Tulungagung menegaskan komitmennya: layanan publik harus adaptif, modern, dan berpihak pada kemudahan masyarakat. Tidak ada ruang untuk berjalan mundur Tulungagung resmi melangkah ke era baru tata kelola keuangan yang digital dan transparan.
Pantauan di lokasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, S.H., S.Pd., M.Si., dan undangan lainnya.














