Bapak berpangkat melati dua ini menjelaskan, motif tersangka mencuri uang perusahaan tersebut, tidak lain memiliki hutang pinjaman online.
“Dari kejadian ini, kita amankan uang sebanyak Rp 47 juta, satu dvr CCTV, sisa uang yang dicuri tersangka dari brangkas tempatnya bekerja. Kini penyidik masih lakukan pengembangan atas kasus tersebut,” pungkasnya.