Reporter : Angga Cahaya Cipto
KUALA KAPUAS, Mattanews.co –Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas bersama RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menggelar Konferensi Pers bersama media massa terkait kasus Methicillin Resistant Staphylococcus Aureus (MRSA) di Aula Dinas Kesehatan Kapuas, Selasa (04/02/2020) siang.
Adapun kegiatan tersebut digelar untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan di media cetak maupun elektronik/online tentang adanya kasus MRSA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Afendi menjelaskan kasus MRSA ini bukan merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Kapuas dan perawat maupun dokter yang terkena bakteri tersebut statusnya bukan pasien melainkan terpapar.
“Para perawat dan dokter yang terpapar bakteri tersebut telah kami tangani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga tidak ada lagi masalah tentang tenaga medis seperti yang diberitakan pada media cetak maupun online,” terangnya.
Perihal tentang bakteri resisten ini dirinya menjelaskan bisa terjadi karena perilaku masyarakat yang kurang sesuai, seperti membeli obat antibiotik dengan penggunaan yang tidak tepat ataupun tidak sesuai anjuran dokter. Ia juga menegaskan tentang Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang perlu ditingkatkan kembali guna menuju masyarakat yang hidup sehat.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Agus Waluyo mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kasus MRSA ini ke Dinas Kesehatan Kapuas dan telah diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu ia mengajak masyarakat agar membiasakan dalam menggunakan antibiotik sesuai dengan resep dokter dan mengetahui penggunaan antibiotik yang benar.
Editor : Bang YF














