MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tumai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 kepada 10.750 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kami salurkan BLT DBHCHT tahun 2024 kepada 10.750 keluarga kurang mampu maupun pekerja di industri tembakau di Kabupaten Tulungagung,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahyid Masrur di ruang kantornya, Selasa (12/11/2024) Pagi.
Dia menambahkan adapun tujuan penyaluran BLT DBHCHT tahun 2024 itu sebagai upaya membantu mengurangi beban ekonomi warga yang terlibat dalam industri tembakau dan mereka yang termasuk dalam kategori kurang mampu.
BLT DBHCHT, sambung dia, salah satu wujud konkret pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat berkaitan dengan sektor tembakau yang diampu melalui Dinsos Tulungagung.
“Kami salurkan kepada 10.750 KPM untuk alokasi 4 bulan yang masing-masing menerima 200 ribu rupiah per bulan,” tambahnya.
“Termin pertama sudah kami bagikan untuk Juli dan Agustus yang disalurkan pada bulan September 2024, dan masing-masing penerima manfaat menerima 400 ribu rupiah,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwasanya untuk penyaluran bulan September, Oktober, dan November 2024 pihaknya mengupayakan agar bisa disalurkan pada November bisa cair kepada KPM.
“Kami tetap upayakan 3 bulan (September, Oktober, dan November) agar bisa dicairkan pada November 2024 untuk tahap kedua nanti, masing-masing terima 600 ribu rupiah,” terangnya.
“Selain itu juga kami juga akan
memverifikasi ulang daftar penerima bantuan supaya tepat sasaran. Hal itu dilakukan karena dimungkinkan warga yang sibuk, pindah rumah, dan lainnya. Maka, kami saat ini sedang verifikasi ulang data penerima, Mungkin ada karyawan yang mengalami PHK lebih awal, kalau saat ini masih proses PHK saja masih tetap kita beri,” sambungnya.
“Bahkan, kami bisa katakan untuk data KPM yang di verval akan di SK kan kembali dan dikirim ke pihak Bank penyalur sehingga di bulan November dapat segera dicairkan dan disalurkan kepada penerima manfaat. Hal ini harus dipersiapkan agar bisa SK Bupati bisa dikirim ke Bank penyalur untuk segera dicairkan,” katanya menambahkan.
“Kami harapkan BLT DBHCHT 2024 dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerima dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” tandasnya.














