Reporter : Oldie
PRABUMULIH, Mattanews.co – 5 tahun menjadi buronan polisi dan anggota TNI, Junaidi (33) pelaku penusukan anggota TNI Kopka Sutikno berhasil diringkus. Pelaku tak berkutik saat digerbek petugas gabungan anggota TNI dan anggota Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih dirumahnya Jalan Rose RT 02 RW 02 Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (01/10/2018).
Junaidi merupakan pelaku penusukan terhadap salah satu anggota TNI Kopka Sutikno yang terjadi di Jalan Arimbi, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur pada tahun 2014 silam.
Untuk kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut Junaidi langsung digelandang ke kantor Satreskrim Polres Prabumulih, penangkapan itu dilakukan anggota TNI dari Unit Inteldam 0404/ME, anggota Staf 1 Yon Zipur 2/SG, anggota Koramil 404-02 dan anggota kepolisian Polres Prabumulih.
Komandan Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Kapten CPM Syahrial membenarkan penangkapan tersebut yang kini telah diamankan di Mapolres Prabumulih. Pelaku merupakan seorang DPO yang telah melakukan penusukan terhadap anggota Yon Zipur 2/SG di Jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar pada tahun 2014 silam.
“Pelaku sudah ditangkap dan kita serahkan ke Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut. Kita mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada dirumah, kemudian anggota kita langsung menuju kelokasi dan memang benar pelaku sedang santai,” ungkap Kapten CPM Syahrial, Selasa (02/10/2018).
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto mengatakan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kita periksa, pelaku dapat dikenakan Pasal 351 KHUP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” ungkapnya.
Terpisah, kepada petugas Junaidi mengaku usai kejadian tersebut ia langsung melarikan diri ke Propinsi Riau. Bahkan selama pelariannya Junaidi menjalani aktifitas sehari-sehari sebagai pedagang pempek.
“Setelah kejadian itu aku langsung kabur ke Riau pak, untuk nyambung hidup disano aku jualan empek-empek. Aku balek kiro aku sudah aman dan idak dikejar lagi, aku nyesal dan minta maaf pak,” katanya kepada petugas sembari menundukan kepalanya.
Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, aksi penusukan tersebut dipicu salah paham lantaran kendaraan korban dan pelaku bersenggolan di Jalan Arimbi, Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur.
Namun nahas, ketika korban hendak membantu. Pelaku malah mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusukan pisau tersebut ke arah perut korban. Akibatnya korbanpun terkarapar dan tak sadarkan diri, melihat korban tak berdaya pelakupun langsung melarikan diri dan menjadi DPO lebih dari 5 tahun.
Editor : Anang