Disdagperin dan Tim Penegakan Perda PKL Tertibkan Pedagang Kawasan Eks PasarTalang Jawa

Pemkab Muba Tegas Tertibkan Kios Pasar

MATTANEWS.CO, SEKAYU – Tim Gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Sat Pol PP, Camat Sekayu, Kapolsek Sekayu serta Koramil Sekayu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di eks Pasar Pagi Talang Jawe, Rabu (24/02/2021)

Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak pedagang yang nekat dan berjualan di tempat yang tidak seharusnya digunakan untuk berjualan. Hal itu demi menjaga keindahan dan kebersihan kawasan perkotaan.

Meski banyak pedagang yang protes, aksi penertiban tetap berjalan dengan kondusif. Dimana meja-meja pedagang yang melanggar diangkut Sat Pol PP dengan kendaraan milik DLH.

“Kami sudah sering menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat untuk berjualan, karena pasar sudah di pindahkan ke Pasar Randik, tapi pedagang masih tetap berjualan disini. Sebelum penertiban hari ini, kami sudah melakukan pemberitahuan, baik melalui surat, mendatangi pedagang untuk memberikan sosialisasi hingga pasang spanduk agar segera pindah namun tidak di gubris. Sehingga penertiban harus kami lakukan demi terciptanya tatanan kota yang indah dan bersih,” kata Kepala Dinas Dagperin, Azizah SSos MT.

Bagikan :

Pos terkait