BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ditpolairud Polda Sumsel Bongkar Sindikat Distribusi Solar Ilegal, Tiga Tugboat dan Dua Truk Tangki Disita

×

Ditpolairud Polda Sumsel Bongkar Sindikat Distribusi Solar Ilegal, Tiga Tugboat dan Dua Truk Tangki Disita

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap praktik peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kali ini, aparat menggagalkan distribusi sekitar 21 ton solar olahan yang diduga akan disalurkan melalui jalur perairan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan Gandus, Palembang pada Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan penyaluran BBM ilegal. Selain itu, sejumlah sarana yang digunakan dalam kegiatan tersebut turut disita sebagai barang bukti.

Kasus ini terungkap setelah personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel melakukan patroli dan pemantauan rutin di wilayah perairan Sungai Musi. Saat melakukan pengawasan sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan adanya aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM dari kendaraan tangki modifikasi ke kapal yang sedang bersandar di dermaga.

Mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut, tim langsung bergerak melakukan penindakan. Hasilnya, seluruh pihak yang berada di lokasi berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., mengatakan lima orang yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan distribusi BBM ilegal melalui jalur perairan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki berbentuk kotak. Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui memuat sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan.

Petugas juga mengamankan satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM dari kendaraan ke kapal. Selain itu, tiga unit tugboat yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle turut diamankan karena diduga akan menjadi sarana penerima distribusi solar tersebut.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal, pola distribusi yang digunakan, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam menekan berbagai bentuk kejahatan di sektor energi. Praktik distribusi BBM tanpa izin dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, distribusi logistik, dan stabilitas ekonomi di wilayah perairan Sumatera Selatan.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas perekonomian.

“Kejahatan di sektor energi merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.