Dittipidum Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka TPPO 14 ABK Long Xing 629

Kemudian, tersangka Ki Agus Muhammad Firdaus berperan sebagai mengirim ABK untuk mengikuti pelatihan dasar dan menjelaskan soal maksud dan tujuan dari perjanjian kerjasama laut (PKL) atau kontrak kerja.

Lalu, Joni Kasiyanto bertugas sebagai perekrut Anak Buah Kapal (ABK), menyiapkan tempat penampung dan memberangkatkan Ahmad Buah Kapal (ABK) ke Busan, Korea Selatan.

“Dijanjikan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Kapal dengan gaji sebesar 300 hingga 400 USD,” tutur Brigjen Pol Ferdy.

Sementara Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka dari hasil pemeriksaan 14 Anak Buah Kapal (ABK), kemudian keterangan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, ‎Imigrasi Pemalang, Imigrasi Tanjung Priok hingga Syahbandar Tanjung Priok.

“Sesuai keterangan para Anak Buah Kapal (ABK), mereka mengaku direkrut melalui sponsor perorangan untuk diberangkatkan ke luar negeri. Para sponsor inilah yang membawa mereka ke tiga perusahaan penyalur tenaga kerja,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (20/5/2020) kemarin.

Bagikan :

Pos terkait