HUKUM & KRIMINAL

Dituding Keluar Malam, PA Dipukuli, Ditendang dan Diludahi Suami

×

Dituding Keluar Malam, PA Dipukuli, Ditendang dan Diludahi Suami

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tiga tahun berumah tangga, akhirnya PA (25), melaporkan suaminya, RAP (41) ke SPKT Polrestabes Palembang. Pasalnya, pelaku menuding korban kerap keluar malam tanpa izin, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pemukulan, di
Home Stay 82 Syariah 836, Jalan Gersik Lorong Katu Kecamatan Kemuning Palembang. Akibatnya, korban mengalami luka memar dibagian tangan, kaki, perut dan dada, Senin (12/10/2020).

Korban didampingi penasehat hukumnya, Ridho Junaidi kepada petugas piket menjelaskan, antara dirinya dan pelaku berstatus pasangan suami isteri sah.

“Kami menikah sudah tiga tahun. Memang selama beberapa bulan terakhir, pelaku sering melakukan pemukulan ketika terjadi selisih paham. Puncaknya, Sabtu (26/9/2020) pukul 09.00 WIB, ketika pelaku menuding saya sering keluar malam, padahal itu tidak benar sama sekali. Beliau selalu mencari sebab hingga terjadi pertengkaran,” jelas korban.

Perlakuan kasar dan ringan tangan pelaku, tidak dapat lagi ditolerir korban, hingga terpaksa mengambil langkah hukum.

“Saya sudah tidak tahan. Selama ini saya bertahan, karena mungkin saja beliau berubah, namun ternyata bertambah parah. Dia memukul, menendang, menyeret bahkan meludahi saya di depan umum. Harga diri saya sudah diinjak-injak olehnya,” ungkap korban dengan nada sedih.

Ditambahkan penasehat hukum korban, Adv Ridho Junaidi, berharap penyidik dapat segera memproses laporan kliennya, karena pelaku (suami kliennya-red) telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan luka memar di sekujur tubuh.

“Memang peristiwa serupa sudah pernah dilakukan namun berujung perdamaian. Kini pemukulan kembali terulang, klien kami masih menunggu adanya jalan baik, namun sepertinya pemikiran klien kami sudah bulat untuk melaporkan suaminya ke pihak berwajib. Memang perlakuannya terhadap klien kami sudah diambang batas, tidak manusiawi lagi memperlakukan klien kami, terlebih lagi diludahi di depan umum,” tambah Ridho.

Penasehat hukum korban inipun meminta agar penyidik cepat melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Kami berharap agar penyidik cepat memproses laporan kami. Perkara ini KDRT, jika penyidik sudah menaiki perkaranya ke sidik, hendaknya pelaku dapat dilakukan penahanan demi hukum.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubag Humas, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban, yang kini dalam proses lebih lanjut

“Berkasnya sudah kita limpahkan ke reskrim, untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya.

Editor : Selfy