Divhubinter Polri Berhasil Menangkap Buronan Interpol Asal Republik Ceko dan Slovakia

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap dua buronan Interpol, Cyril Stiak (48) dan Stefan Durina (39) di Bali.

Cyril Stiak ditangkap di Bali, pada Rabu (30/11/2022). Sementara Stefan Durina ditangkap pada senin (1/12/2022). Mereka masuk dalam red notice Interpol Republik Ceko dan Slovakia sejak tahun 2019.

Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, mengatakan keduanya buronan itu terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di negaranya masing-masing.

Tommy menyatakan kedua buronan itu diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko, dan telah diberangkatkan bersama tim pengawalan yang terdiri dari 4 anggota Divhubinter Polri dan 2 anggota Polda Bali menuju Prague, Republik Ceko.

Pemberangkatan menggunakan pesawat Qatar Airways, pada Selasa, (13/12/ 2022), pukul 24.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Bagikan :

Pos terkait