MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak terus berupaya memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Kegiatan yang berlangsung di Distrik pariwari ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pola asuh positif, membangun keluarga harmonis, serta mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan usia anak, Rabu (4/11/2026).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Fakfak, Lina Surjani, SH., MM., melalui Sekretaris Idiana Totting, SKM., MM., dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam keluarga yang terdiri dari suami istri sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa. Karena itu, keharmonisan, ketahanan keluarga, dan pola asuh yang baik memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak serta kesejahteraan seluruh anggota keluarga.
Idiana Totting, juga menguraikan delapan fungsi keluarga yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yakni fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pelestarian lingkungan.
Kedelapan fungsi tersebut menjadi dasar dalam membangun keluarga yang berkualitas, karena keluarga tidak hanya berperan sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi lingkungan pertama bagi anak untuk memperoleh pendidikan, kasih sayang, perlindungan, dan pembentukan karakter.
Selain itu, materi sosialisasi turut menekankan pentingnya pola asuh positif dan ramah anak (positive parenting). Orang tua diharapkan mampu menerapkan disiplin positif tanpa kekerasan fisik maupun verbal, memahami tahapan tumbuh kembang anak dan psikologi remaja, serta membangun komunikasi yang hangat, terbuka, dan setara.
Keterlibatan ayah dan ibu dalam pengasuhan juga menjadi perhatian penting. Keduanya diharapkan menjalankan peran secara seimbang sehingga anak memperoleh perhatian, pendampingan, dan perlindungan yang optimal dalam lingkungan keluarga.
Menurutnya, melalui PUSPAGA, pemerintah menghadirkan layanan edukasi, konsultasi, konseling, dan bimbingan keluarga untuk meningkatkan kapasitas orang tua dalam menjalankan pengasuhan, memahami hak-hak anak, serta membangun lingkungan keluarga yang harmonis, setara, dan bebas dari kekerasan.
Ia menjelaskan, PUSPAGA merupakan unit layanan satu pintu (one-stop service) yang bersifat holistik dan integratif dalam mendukung pemenuhan hak anak serta peningkatan kualitas keluarga.
“PUSPAGA bukan tempat pengadilan maupun kepolisian, melainkan wadah pembelajaran dan konsultasi keluarga yang mengedepankan edukasi, bimbingan, konseling, serta upaya pencegahan. Apabila ditemukan kasus kekerasan yang membutuhkan penanganan khusus, keluarga akan diarahkan atau dirujuk ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), maupun Psikolog, ,” jelas Idiana Totting
Lebih lanjut, sosialisasi PUSPAGA juga membahas upaya pencegahan berbagai persoalan sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan usia anak, pekerja anak, serta kenakalan remaja.
Termasuk pentingnya deteksi dini terhadap persoalan tumbuh kembang anak, kesulitan belajar, tekanan psikologis pada remaja, serta peningkatan literasi digital untuk melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif di lingkungan teknologi informasi.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk layanan PUSPAGA, mulai dari konsultasi dan konseling bagi orang tua, anak, maupun calon pengantin, kegiatan psikoedukasi dan penyuluhan melalui kelas pengasuhan (parenting), hingga layanan rujukan kepada tenaga profesional apabila keluarga membutuhkan penanganan medis, hukum, atau layanan khusus lainnya.
Idiana menegaskan bahwa pembangunan ketahanan keluarga tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi dan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, dunia pendidikan, orang tua, hingga seluruh komponen masyarakat.
Dikesempatan itu pula, Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG), Jubaeda Husen, S.Sos., menyampaikan bahwa perkembangan era digitalisasi membawa tantangan tersendiri bagi kehidupan keluarga, terutama dalam hal pola asuh dan pengawasan terhadap anak. Kemudahan akses teknologi dan informasi harus diimbangi dengan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak agar dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan positif.
Menurutnya, orang tua tidak hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan fisik anak, tetapi juga harus memberikan perhatian terhadap perkembangan mental, emosional, serta lingkungan pergaulan anak. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi salah satu kunci dalam membangun keluarga yang harmonis dan mencegah berbagai persoalan dalam rumah tangga.
Ia juga menyoroti masih adanya persoalan kekerasan dalam keluarga yang dapat berdampak terhadap tumbuh kembang dan masa depan anak. Karena itu, diperlukan edukasi, pemahaman, serta kesadaran bersama untuk membangun pola pengasuhan yang positif tanpa kekerasan.
Melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), DP3AP2KB hadir sebagai wadah edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi keluarga. PUSPAGA diharapkan dapat membantu orang tua memahami pola pengasuhan yang tepat, meningkatkan ketahanan keluarga, sekaligus menjadi salah satu upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui PUSPAGA, kami ingin mendorong setiap keluarga agar lebih memahami pentingnya pola asuh yang baik, membangun komunikasi yang sehat, serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi ini, DP3AP2KB Kabupaten Fakfak berharap peserta dapat memahami fungsi dan peran PUSPAGA serta memiliki komitmen bersama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun perkawinan usia anak.
Peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi dan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga serta lingkungan masyarakat masing-masing.
Dengan hadirnya PUSPAGA sebagai salah satu unit layanan keluarga yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB, diharapkan semakin banyak keluarga yang memperoleh akses edukasi dan pendampingan dalam membangun pola pengasuhan yang tepat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen DP3AP2KB Kabupaten Fakfak untuk mewujudkan keluarga berkualitas, harmonis, mandiri, dan sejahtera, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.














