tersebut dan setelah ini akan diteruskan surat kepada Menteri dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat untuk mendapatkan pengesahannya,” ujar Iskandar Tassa.
“Maka hari ini 26 februari 2021 saya wakil ketua DPRD kabupaten Fakfak mengumkan secara resmi Untung Tamsil S.sos.M.S.i dan Yohana Dina Hindom SE.MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu 2020 untuk jabatan 5 tahun,” sambung Iskandar Tassa yang juga sebagai ketua DPC Partai PKB.
Selain itu dirinya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar bersama bergandeng tangan untuk membangun kbaupaten fakfak kedepan yang lebih baik.