BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

DPRD Kota Malang Desak Perbaikan Data Desil Demi Keadilan Bantuan

×

DPRD Kota Malang Desak Perbaikan Data Desil Demi Keadilan Bantuan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Persoalan perubahan status desil kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Malang. Pasalnya, ketidaktepatan klasifikasi ekonomi berpotensi menggugurkan hak warga untuk memperoleh bantuan sosial maupun pendidikan. DPRD pun meminta pemerintah membenahi proses pendataan agar lebih akurat, terbuka, dan sesuai kondisi nyata masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa keluhan mengenai perubahan kategori desil terus bermunculan. Sejumlah warga merasa keberatan karena perubahan status ekonomi dalam sistem pendataan berdampak terhadap penerimaan bantuan.

Dampaknya tidak hanya menyangkut bantuan sosial. Persoalan ini juga menyentuh sektor pendidikan, terutama Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi salah satu penunjang kebutuhan belajar pelajar dan mahasiswa.

Danny menjelaskan, beberapa warga sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan pendidikan. Namun, bantuan tersebut terhenti setelah pendataan berikutnya menempatkan mereka pada kelompok desil yang lebih tinggi.

“Banyak konstituen kami yang mengeluhkan masalah desil ini. Mereka sebelumnya mendapatkan bantuan khusus untuk beasiswa sekolah dan mahasiswa, namun di tahun berikutnya bantuan tersebut terhenti karena desil mereka dinilai naik,” ujar Danny usai melaksanakan reses, Rabu malam (4/11/2026).

Komisi A Minta Dinsos Jelaskan Dasar Penilaian

Menghadapi persoalan tersebut, Komisi A DPRD Kota Malang memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, Dinas Sosial, dan jajaran Kelurahan. Pertemuan ini menjadi sarana untuk menampung keberatan warga sekaligus meminta penjelasan mengenai proses penentuan kategori kesejahteraan.

Danny menekankan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan hasil pengelompokan masyarakat. Instansi berwenang juga harus membuka indikator penilaian agar warga mengetahui alasan di balik perubahan status desil.

Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan perlunya pemeriksaan kembali terhadap kesesuaian data dengan kondisi ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan seorang pedagang sayur kecil yang justru masuk Desil 7, meskipun penghasilannya masih terbatas.

Danny sendiri menyebut status desilnya berada pada kategori 5. Perbedaan klasifikasi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penjelasan yang objektif dan terukur dari pihak terkait.

“Parameter penentuan desil ini terkadang membingungkan. Ada warga kami yang berprofesi sebagai pedagang sayur kecil dan tinggal di perumahan, namun masuk dalam desil tinggi. Ini yang perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Kesalahan Klasifikasi Bisa Menggerus Kepercayaan Publik

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang itu menilai persoalan pendataan desil memiliki konsekuensi lebih luas daripada sekadar ketidaksesuaian administrasi. Data yang keliru dapat menyebabkan bantuan tidak menjangkau kelompok masyarakat yang semestinya menjadi prioritas.

Kondisi tersebut juga berisiko menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem pendataan kesejahteraan sosial. Apalagi, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pemerintah menggunakan indikator yang adil dalam menentukan penerima program bantuan.

Danny mengingatkan pentingnya menjaga validitas setiap kategori agar pengelompokan masyarakat benar-benar mencerminkan tingkat kesejahteraan masing-masing keluarga.

“Dampaknya jika data ini tidak akurat akan berantakan, karena hilangnya trust atau kepercayaan masyarakat terhadap validitas data, mana desil 5 ke bawah dan mana yang di atasnya,” jelasnya.

Untuk itu, DPRD meminta pemerintah memperkuat verifikasi dengan melibatkan perangkat kelurahan. Keterlibatan aparatur wilayah dinilai penting karena mereka memiliki akses langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan setiap perubahan kategori memiliki landasan yang jelas. Dengan demikian, warga dapat memperoleh penjelasan sekaligus mengajukan koreksi apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Mahasiswa Terdampak Bisa Mengurus SKTM

Persoalan perubahan desil juga memunculkan kendala bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan. Salah satunya terkait kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ketika status kesejahteraan keluarga mengalami perubahan.

Sebagai alternatif sementara, kelurahan dapat membantu mahasiswa dengan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat tersebut menjadi dokumen pendukung untuk menjelaskan kondisi ekonomi keluarga saat mahasiswa mengurus administrasi pendidikan.

Meski demikian, penerbitan SKTM tidak menggantikan kebutuhan pembaruan data desil. Pemerintah tetap perlu menindaklanjuti ketidaksesuaian tersebut melalui mekanisme pemutakhiran data resmi di tingkat pusat.

Langkah ini penting agar mahasiswa tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan hanya karena persoalan klasifikasi yang belum mencerminkan kondisi ekonomi keluarganya.

Penggunaan Pokir Harus Sesuai Regulasi

Dalam kesempatan yang sama, Danny turut menyoroti evaluasi pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang. Ia menyebut sejumlah jenis kegiatan membutuhkan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian meliputi pengadaan batu ampyang, pengaspalan jalan menggunakan paving, serta penyewaan tenda dan kursi.

Menurut Danny, setiap program yang menggunakan alokasi Pokir harus memenuhi aturan sekaligus mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, penyesuaian kegiatan perlu menjadi bagian dari evaluasi agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, arah penggunaan Pokir berikutnya harus semakin berorientasi pada kebutuhan warga. Khususnya di Kecamatan Blimbing, program aspirasi dewan perlu menyentuh persoalan nyata masyarakat dan memberikan hasil yang dapat dirasakan secara langsung.

DPRD berharap pembenahan data kesejahteraan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas program pembangunan. Melalui pengawasan dan evaluasi yang konsisten, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih transparan, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy