BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Mitra MBG Priangan Timur Soroti Kebijakan BGN, Desak Evaluasi Aturan yang Dinilai Merugikan

×

Mitra MBG Priangan Timur Soroti Kebijakan BGN, Desak Evaluasi Aturan yang Dinilai Merugikan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TASIKMALAYA – Sejumlah mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari wilayah Priangan Timur, meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, menggelar musyawarah untuk menyikapi sejumlah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program di lapangan, Rabu (4/11/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe dan restoran di Kota Tasikmalaya, para mitra menyampaikan sejumlah keberatan terhadap kebijakan baru BGN.

Mereka menilai terdapat ketidakharmonisan antara regulasi terbaru dengan petunjuk teknis (juknis) sebelumnya, sehingga berdampak terhadap keberlangsungan operasional dapur MBG, tenaga relawan, hingga distribusi makanan kepada peserta didik.

Mitra Dapur MBG Perwakilan Priangan Timur, Jawa Barat, Ucu Supriatna, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh program pemerintah tersebut. Namun, dukungan itu perlu diiringi dengan kebijakan yang konsisten, proporsional, serta mempertimbangkan kondisi nyata para mitra di daerah.

“Kami berkumpul untuk menyikapi berbagai persoalan dan kebijakan BGN yang belakangan ini menimbulkan kontroversi. Ada beberapa hal yang perlu disampaikan agar menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Ucu kepada wartawan seusai musyawarah.

Menurut Ucu, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi perhatian para mitra MBG di Priangan Timur, yaitu kebijakan pengurangan tenaga kerja atau relawan, keberlanjutan pemberdayaan ekonomi masyarakat, persoalan penerbitan dan ketidaksesuaian data dalam SPS 2.

Persoalan berikutnya yang dianggap paling mendesak berkaitan dengan SPS 2 yang dinilai menimbulkan kendala dalam operasional dapur maupun pendistribusian makanan kepada siswa.

Ucu menyebutkan, terdapat dapur yang belum dapat kembali beroperasi karena SPS 2 belum diterbitkan. Selain itu, ditemukan pula persoalan ketidaksesuaian jumlah penerima manfaat antara data sekolah dengan jumlah yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Ucu mengingatkan bahwa program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya peserta didik sebagai penerima manfaat.

Menurutnya, persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data seharusnya tidak sampai menghambat pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak di sekolah.

Sebagai langkah tindak lanjut, para mitra MBG Priangan Timur mengaku telah menyampaikan surat kepada DPR RI melalui Komisi IX. Mereka berencana melakukan audiensi pada tanggal 16 November 2026 dengan harapan Komisi IX dapat menghadirkan perwakilan BGN sehingga persoalan tersebut bisa dibahas secara terbuka.

Ucu menegaskan, langkah audiensi dipilih sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstruktif, bukan melalui aksi demonstrasi.

“Tujuan kami bukan demonstrasi. Kami ingin duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi. Kami ingin mengetahui program MBG ini akan dibawa ke arah mana, sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan langsung oleh mitra di lapangan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa respons masyarakat terhadap program MBG di sejumlah wilayah, khususnya daerah pedesaan, masih cukup tinggi. Masyarakat di wilayah Pangandaran dan Tasikmalaya bagian selatan, misalnya, dinilai masih menaruh harapan agar program tersebut terus berjalan.

Karena itu, pihaknya berharap BGN dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan para mitra pelaksana, terutama sebelum menerbitkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap operasional dapur, keberadaan relawan, serta penerima manfaat.

“Kami mengetuk hati para pejabat BGN agar keputusan-keputusan yang sudah dikeluarkan dapat dikaji kembali. Jangan sampai persoalan regulasi justru menghambat program yang tujuan utamanya sangat baik. Harapan kami, relawan tetap diperhatikan, UMKM diberdayakan, dan seluruh anak sekolah yang menjadi sasaran program tetap mendapatkan haknya,” pungkas Ucu.

Para mitra berharap evaluasi kebijakan dapat menjadi jalan tengah agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih baik, tertib secara administrasi, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Ilham
Editor: Selfy