Hadir Dalam Rapat tersebut perwakilan fraksi yang selebihnya mengikuti melalui Video Conference, hadir juga Bupati Kabupaten OI HM. Ilyas Panji Alam, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD OI Mukhsinah, Kabag Humas dan Protokol Yuniarti, Kabag Legislasi dan Kasubag Persidangan.
Dalam penyampaiannya Pansus I Raperda tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan disampaikan oleh Hj. Febti Wulansari, dan Pansus II Tentang Pembentukan Organsasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan dan Politik disampaikan oleh Safari.
Dari kedua Raperda ini, berdasarkan penyampaian dari Pansus I Raperda Tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan ditunda dan dikembalikan kepada aturan sebelumnya, sedangkan Raperda tentang Pembentukan Organsasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan dan Politik disetujui menjadi Perda Kabupaten Ogan Ilir.
Setelah penyampaian laporan kedua Pansus, paripurna dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan terhadap raperda atas usul Pemkab OI yang dipimpin Ketua Fraksi Nasdem Afrizal, untuk dilakukan penanda tanganan oleh Ketua DPRD OI Soeharto HS, yang selanjutnya diterima oleh Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam.
Rapat Paripurna diakhiri setelah penyampaian Akhir oleh Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam.
Editor: APP