DPRD Tetapkan Eka-Richi Sebagai Bupati-Wabup Tanah Datar Terpilih

Rapat paripurna DPRD Tanah Datar Sumbar menetapkan pasnagan Eka-Richi sebagai Bupati-Wabup Tanah Datar terpilih (M Rafi / Mattanews.co)

Tetapkan Bupati Dan Wabub DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Untuk mengusulkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar terpilih ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, DPRD Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) gelar sidang paripurna, pada hari Rabu (27/1/2021).

Sidang yang digelar oleh DPRD Tanah Datar selama 15 menit tersebut, diisi dengan pembacaan hasil pleno KPUD Tanah Datar, tentang menetapkan Eka Putra-Richi Aprian sebagai Bupati-Wabup Tanah Datar, yang akan diusulkan untuk ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian.

Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi mengatakan, setelah selesainya Pilkada 2020 yang lalu, dinyatakan dimenangkan oleh pasangan nomor urut 3 yaitu Eka-Richi.

“Dengan sudah juga diplenokan oleh KPU Tanah Datar, kami sudah mendapatkan hasilnya. Maka kami melaksanakan sidang paripurna untuk menetapkan pasangan Eka-Richi. Pasangan ini sah menjadi Bupati-Wabup Tanah Datar,” ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait