DPUTR Purwakarta Tegur CV yang Gunakan Batu di Sekitaran Proyek untuk Bangun Irigasi


oleh
Penulis: Agus Sugianto
Editor: Fly

MATTANEWS.CO,PURWAKARTA – CV. Samudra ditegur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta, teguran tersebut dilakukan karena CV. Samudera diduga menggunakan atau membeli bahan material jenis baru dari lahan warga yang berada di lokasi sekitaran proyek irigasi.

Proyek yang dikerjakan CV Samudra itu dibangun di areal persawahan warga di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar)

Menurut Sub Koordinator Bidang Sumber Daya Air atau PPTK pada DPUTR Kabupaten Purwakarta, Tara, mengatakan pihak kontraktor proyek tersebut telah mendapat teguran tertulis dari pihaknya.

“Itu waktu sekitar awal September 2022 udah di stop dan dikasih teguran tertulis,” ujar Tara saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini, Senin (19/09/2022).

Tara juga memastikan bahwa pengerjaan saluran irigasi tersebut tidak menggunakan batu yang ada di aliran sungai. “Sejak awal proyek mau dikerjakan kita sudah wanti-wanti kepada pihak proyek agar tidak menggunakan batu yang ada di aliran sungai,” tambah Tara.

Sementara ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kabupaten Purwakarta Rudiyanto, membenarkan soal adanya teguran tertulis yang diberikan kepada pihak kontraktor.

Setelah adanya teguran tertulis itu, kini, kata Rudiyanto pihak kontraktor ditegaskan harus mendatangkan bahan material batu dari luar atau sudah tidak boleh membeli batu dari masyarakat sekitar.

“Oh yang Ciherang ditegur tertulis jadi sekarang udah gak membeli batu dari warga lagi, penyedia mendatangkan batu dari luar,” kata Rudiyanto melalui WhatsApp Senin (19/09/2022).

Meski demikian, Rudiyanto tak menjelaskan apa yang menjadi masalah jika menggunakan batu hasil pembelian atau yang bukan dibeli dari masyarakat.

Bagikan :