Reporter : Angga
KUALA KAPUAS, Mattanews.co – Pemberantasan Narkoba di Kota Kuala Kapuas terus ditingkatkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas, hal itu terbukti dengan keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap dua orang warga Banjarmasin yang diduga menyimpan sabu saat dilakukan pengeledahan. Kedua warga tersebut IG Alias Iwan Gagap (43) warga Banjarmasin dan NI alias Ipan warga desa Batu Balian, Kecàmatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan selatan.
Demikian diungkapkan Kapolres Kapuas Melalui IPTU Suherman SH Kasat Narkoba Polres Kapuas, Kamis (12/09/2019).
Penangkapan kedua tersangka tersebut sambung Kasat berlangsung di Jalan S.Parman, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat tepatnya di Barak No.03 milik Siger, Kabupaten Kapuas sekitar pukul 20 : 00 WIB, Rabu (11/09/2019).
“Saat dilakukan pengeledahan kedua tersangka tak berkutik dan ditemukan satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang di duga sabu dengan berat 0,22 Gram,” jelas Suherman.
Selain mengamankan kedua tersangka Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua buah plastik klip kecil, satu buah bong plastik, dua buah pipet kaca, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu buah mancis, satu buah gunting, satu buah Hp merk Samsung Galaxi star Dous warna putih dan satu buah Hp merk Nokia 3 warna hitam.
“Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolres kapuas.guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Suherman.
Editor : Selfy