MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan panen raya jagung di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan setempat, Jumat (29/11/2024).
Menurut Heru, panen raya jagung ini merupakan implementasi program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.
“Panen jagung ini bagian upaya kita untuk memperkuat ketahanan pangan khususnya untuk pangan tidak berasal dari beras. Jadi seperti yang sampaikan tadi bahwa saat ini pemerintah untuk berupaya mewujudkan swasembada pangan,” ucap Heru.
Pernyataan itu dikatakan Heru seusai Penyerahan hibah kompetitif Program Yess Kementerian Pertanian dan Panen Raya Jagung dalam rangka program Ketahanan Pangan Nasional dihadapan awak media itu.
Heru menambahkan jagung merupakan kebutuhan pokok selain beras. Selain itu, jagung juga untuk kebutuhan industri. Kalau berbicara produksi jagung, Tulungagung itu dalam satu tahun ada 167 ribu ton per tahun itu, dan diprediksi sampai Desember 2024.
“Kemudian kontribusi ke Jawa Timur 5,9 persen ini bukan sentra jagung kalau di Tulungagung bukan menjadi lima besar wilayah menjadi sentra jagung tapi kalau dilihat produksinya cukup lumayan,” tambahnya.
“Jawa Timur menjadi produsen jagung terbesar di Indonesia hal ini salah satu suport dari kabupaten Tulungagung akhirnya menjadi terbesar di Indonesia,” imbuhnya.
“Tahun ini diprediksi produksinya untuk jagung pipilan kering itu 4,47 juta ton di Jawa Timur,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwasanya pada kesempatan ini Pemkab Tulungagung
menyerahkan hibah kompetitif Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) kepada 52 wirausaha muda perempuan.
Program YESS, kata Heru, bertujuan memfasilitasi bantuan modal kepada wirausahawan muda pertanian yang sedang merintis atau mengembangkan usaha mereka, khususnya di wilayah perdesaan.
“Penyerahan hibah senilai Rp650.550.000 ini diberikan kepada 52 wirausaha muda perempuan di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan,” terangnya.
“Hibah yang kami serahkan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang Nomor 6622/Kpts HK.160/1.9.1/09/2024 tertanggal 30 September 2024,” pungkasnya.