HUKUM & KRIMINAL

Empat Kurir Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Di OI

×

Empat Kurir Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Di OI

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

INDRALAYA, Mattanews.co – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) kembali mengamankan empat orang bandar narkoba, dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 22,62 gram.

Mereka ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu OI, Senin (11/03/2019) kemarin.

Keempat pelaku masing-masing Helwandi (31) warga Desa Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Sementara tiga pelaku lain warga asal Kabupaten Muara Enim yaitu Lukman (39), Dodi Sanjaya (25) dan Bambang (28).

Sementara itu Kasatres Narkoba Polres OI Iptu Fajri Aanbiya mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan berada dipinggir jalan Desa Tanjung Pinang.

“Memang ditemukan di pinggir jalan, namun dari hasil penyelidikan sebelumnya sabu tersebut berada ditangan tersangka Dodi Sanjaya. Dan yang bersangkutan telah mengakui hal tersebut,” katanya, Rabu (13/03/2019).

Penangkapan itu sendiri lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai bahwa adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Dari informasi itu kemudian kita selidiki dan ternyata benar, para pelaku hendak melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna membongkar sindikat dan bandar narkoba di Kabupaten OI.

Guna kepentingan penyidikan keempat pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres OI.

Editor : Selfy