BERITA TERKINI

Empat Point FITRA Sumsel untuk Pemkot Palembang Jelang PSBB

×

Empat Point FITRA Sumsel untuk Pemkot Palembang Jelang PSBB

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rahmat

PALEMBANG, Mattanews.co – FITRA Sumsel mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Palembang jelang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), untuk segera menyelesaikan carut marut tentang data penduduk miskin dan masyarakat terdampak Covid-19 khususnya yang berhak menerima bantuan sosial untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan atau korupsi, Jumat (15/05/2020).

Dalam rilis yang disampaikan ke media ini, Koordinator FITRA Sumsel, Nunik Handayani, mengatakan, mengingat besarnya alokasi anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD yang akan dipergunakan untuk penanganan Covid-19 ini, penyelesaian data kemiskinan tersebut dirasa perlu, agar tidak terjadi penyimpangan serta penyalahgunaan anggaran, sehingga anggaran tersebut bisa tepat sasaran serta dapat menjawab persoalan yang diakibatkan adanya pandemik Covid-19 ini.

“Selain itu, Pemkot Palembang juga harus transparan dalam penggunaan anggaran penanganan wabah Covid-19, yang di update minimal setiap bulannya,” terang dia.

Lanjut Nunik, sementara kalau mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, pada pasal 6, 7 dan 8 serta pasal 26 ayat (1, 2), yang mengatur bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan serta memberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,

“FITRA Sumsel juga mendesak Pemkot Palembang harus membuat portal pengaduan masyarakat khususnya tentang isu penanganan Covid-19, yang direspon langsung oleh petugas sehingga tidak menimbulkan persoalan sosial di masyarakat, serta juga harus melibatkan masyarakat sipil dalam proses penanganan Covid-19, terutama dalam jaring pengaman sosial,” tutupnya.

Editor : Fly