MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan razia di kost/rumah kontrakan di wilayah Putussibau, Jalan Lintas Selatan Kedamin Hilir. Alhasil enam pemuda diamankan petugas, Selasa (8/10/2024).
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah mengungkapkan, kegiatan razia dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat, pemilik kontrakan bahwa di tempat tersebut ada aktivitas mencurigakan.
“Pada pukul 09.30 WIB kita menerima aduan dari pemilik kontrakan bahwa ada aktifitas mencurigakan di 2 kamar kontrakan. Di dua kamar tersebut terdapat laki-laki,” terang Azmi.
Disampaikan Azmi, Pemilik kontrakan sudah berupaya memasang CCTV agar bisa mengawasi aktifitas didalam rumah kontrakan miliknya, namun nekat keempat laki laki tersebut masuk dari jalan belakang.
“Akhirnya kita amankan dua orang remaja putri berstatus pelajar sebagai pengontrak serta 1 orang remaja putus sekolah dan 2 orang laki laki tidak bisa menunjukan KTP melanggar perda Nomor 7 tahun 2017 tentang administrasi kependudukan,” jelas Azmi.