Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

FA Tak Hadir Penuhi Panggilan Pidsus Kejari Palembang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

×

FA Tak Hadir Penuhi Panggilan Pidsus Kejari Palembang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang hari ini menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Fitrianti Agustinda yang merupakan Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, dan juga mantan Wakil Walikota Palembang, atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah PMI periode 2020-2023, Rabu (17/7/2024).

Dari pantauan wartawan media ini, yang telah menunggu kedatangan Fitrianti Agustinda di Kejaksaan Negeri Palembang mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, Fitrianti Agustinda dan sejumlah pengurus PMI Kota Palembang lainnya belum terlihat hadir memenuhi panggilan tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang.

Selain Fitrianti Agustinda, penyidik Kejari Palembang juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang lainnya diantaranya, dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang, H Akhmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang, Agus Budiman Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang, H Ansori Bendahara PMI Kota Palembang.

Kemudian, Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari nama-nama yang dipanggil tersebut baru Agus Budiman selaku Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang yang telah hadir memenuhi undangan penyidik Kejari Palembang.

Saat dikonfirmasikan melalui Kasi Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto mengatakan, membenarkan perihal surat pemanggilan terhadap Ketua dan sejumlah pengurus PMI Kota Palembang tersebut.

“Dari sejumlah nama-nama tersebut baru AB selaku Sekretaris PMI Kota Palembang yang hadir memenuhi panggilan kami, yang lainnya belum terkonfirmasi hadir, nanti akan kami informasikan lagi,” tutupnya.