POLITIK

FDSS Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020, di Tengah Masa Pandemi Covid-19

×

FDSS Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020, di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Reporter: Faldy

PALEMBANG, Mattanews.co – Forum Diskusi Sumatera Selatan (FDSS), menggelar Diskusi dengan tema mengawal demokrasi di tengah masa pandemi, menakar kesiapan Pilkada serentak 2020, di Guns Cafe Palembang, Jumat (02/10/2020).

Adapun tujuan dari diskusi ini, dikatakan Ketua Pelaksana FDSS Herlan Deki, untuk melihat seberapa besar persiapan yang sudah dilaksanakan oleh pihak penyelenggara terkait Pilkada serentak 2020 di Sumsel.

“Ketika Pilkada 2020 ini terus berlanjut maka kita akan dukung, tapi kalau seandainya ada sisi lain terkait Pilkada ini harus di tunda maka kita harus menundanya,” kata Herlan.

Menurutnya, karena dari press rilis PBNU dan Muhammadiyah menyatakan bahwa Pilkada serentak harus ditunda, maka pihak FDSS mengkaji bagaimana persiapan-persiapan Pilkada serentak itu, apakah ditunda atau terus berlanjut.

“Kalau kami sebagai penyelenggara ini, ada baiknya ditunda. Karena melihat bagaimana melihat cluster-cluster baru Covid-19 ini sudah merebak, bahkan sebelum dilaksanakan Pilkada ini sudah ada cluster baru,” ungkap dia.

“Kami mohon itu untuk di tunda, karena dengan alasan menyelamatkan jiwa manusia. Kita mencegah kerusakan dan mendahulukan kemaslahatan, daripada hanya sekedar egoisme atau nafsu belaka di pesta demokrasi ini,” kata Herlan.

Herlan mengungkapkan, bahwa rencananya hasil diskusi ini akan dijadikan bahan kajian oleh pihaknya.

“Dan bila memang ini kawan-kawan dari Cipayung Plus setuju untuk menunda, maka kami akan merekomendasikan ini ke Gubernur Sumsel atau Pemerintah daerah, untuk direkomkan agar pilkada ini tunda dahulu,” tandasnya.

Hal serupa juga dikatakan tokoh politik Sumsel, Drs Ramlan Holdan yang terus mengkampanyekan agar Pilkada 2020 ditunda terkait masih meningkatnya angka klaster pandemi Covid-19 di tanah air.

“Haji yang wajib karena merupakan rukun Islam itu saja ditunda, apalagi ini Pilkada. Soal lanjut apa tidak itu bukan wewenang saya, Fardu Kifayah sudah kita lakukan,” ungkap Ramlan Holdan.

Pilihan Pembaca :  Cegah Perkawinan Anak Usia Dini, Ketua TP PKK Sulbar: Perkuat Ketahanan Keluarga

Sementara itu, Komisioner KPU Sumsel Hendri Almawijaya, mengatakan penyelenggaraan Kampanye Pilkada Serentak di 2020 ini, berbeda dari Kampanye Pilkada pada kondisi normal.

“Tentunya pada kampanye nanti, akan dibatasi ruang-ruang untuk berkumpulnya atau berkerumunnya masyarakat,” jelas Hendri.

Makanya, lanjut Hendri, didalam PKPU terbaru terkait dengan kampanye, KPU hanya membolehkan pelaksanaan kampanye itu dengan tidak melakukan kerumanan masa dan menghapus kegiatan kampanye dalam rapat umum atau konser.

Kemudian rapat dalam bentuk pertemuan umum dan pertemuan terbatas tetap dilakukan, tapi harus dilakukan di dalam gedung atau ruangan.

Dan isi ruangan itu harus menerapkan protokol kesehatan, isi maksimal dalam ruangan itu baik perserta maupun penyelenggara atau panitia kegiatan itu, tidak boleh lebih dari 50 orang.

“Sedangkan untuk melibatkan orang-orang lain dalam pelaksanaan kampanye itu, bisa dilakukan lewat penanyangan live streaming dan daring,” terangnya.

Supaya orang dari rumah atau dimanapun lokasinya bisa mengikuti kegiatan itu.

“Jadi ga mesti datang ke gedung dan mesti berkumpul, jadi pemilih bisa mengikuti masa kampanye,” ujarnya.

Menurutnya, meski metode itu tidak begitu menjamin bakal tidak ada penyebaran, tapi paling tidak upaya KPU ada,  dan ini adalah ke sungguhan KPU untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Yang jelas KPU dilaksanakan atau ditunda, KPU tetap siap,” tandasnya.

Editor: Fly