Fitra Sumsel Latih Pembekalan Anggaran Desa Bangsal di Kabupaten OKI

Reporter : Rachmat Sutjipto

Ogan Komering Ilir, Mattanews.co Salah satu realisasi anggaran Dana Desa Bangsal Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki) Sumatera Selatan (Sumsel) adalah yakni Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dimana, pemberdayaan ini berupa pelatihan peningkatan kapasitas pemerintahan, bagi perangkat desa, serta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat sukses digelar.

Pelatihan penguatan sistem anggaran dilaksanakan pada tanggal 2-3 Januari 2019 di Yayasan Ibnul Fallah, di Desa Bangsal Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI Sumsel.

Kegiatan ini turut digelar dengan menggandeng LSM Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Sumsel, sebagai pematerinya.

Koordinator Fitra Sumsel, Nuniek Handayani menambahkan, pihaknya sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut selaras dengan Program lembaganya.

Yakni Sanggau Anggaran (Sanggar), yang berasal dari Bahasa Melayu yang berarti belajar menyusun anggaran,

“Kegiatan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi kami sebagai pemerhati anggaran,” ujarnya, Jumat (3/1/2020).

Bacaan Lainnya

Dengan materi yang diberikan, dia berharap pemahaman anggaran desa yang rawan korupsi dapat dihindari akibat banyak pihak terlibat.

Kades Bangsal Muammah Hasan mengatakan, ini terobosan pertama pelatihan, terkait wawasan anggaran dana desa. Dimana, melibatkan perangkat desa secara utuh, bukan hanya sekedar pelengkap administrasi saja.

“Pelatihan penguatan sistem anggaran
dalam politik anggaran yang baik dan benar,” katanya.

Ini sesuai dengan Nawacita pemerintah pusat yang bertumpu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang berkaitan kewenangan desa dalam membangun kemandirian desa itu sendiri.

Dia berharap peserta dapat memperoleh pengetahuan, terkait seluk-beluk anggaran dari lembaga nirlaba tersebut secara komprehensif.

Pilihan Pembaca :  Firsa Maha Angreini Raih Juara 1 Lomba Selfie Foto PWRI Mesuji

“Pelaksanaan pemerintahan desa yang baik atau Good Governance, harus dimulai dari proses perencanaan yang baik pula,” ucapnya.

“Bagaimana proses penyerapan aspirasi masyarakat, penggalian sumber
masalah dan potensi apa yang ada di desa. Sampai dengan kebutuhan yang penting dan harus segera dilaksanakan hingga akhirnya tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa),” ujarnya.

Dengan transparansi seperti ini, lanjutnya, unsur lainnya seperti BPD dan Kelembagaan lain yang ada di desa seperti LPMD, kader pendidikan dan kesehatan, lembaga adat, tokoh pemuda dan Tim Penggerak PKK Desa, memang terlibat secara nyata dalam pelaksanaan anggaran.

Menurutnya, peran pemerintah sebagai penggerak sekaligus eksekutor. Mulai dari perencanaan dan pengawasan, menjadi hal yang sangat penting dalam tugasnya masing-masing.

“Terlebih dalam Penyusunan RPJMDesa selama 6 Tahun masa pemerintahan,” ucapnya.

Editor : Nefri

Pos terkait