Reporter: Reza Fajri
PALEMBANG,Mattanews.co – Jajaran Satuan Reserse kriminal (Sat Reksrim ) Team Ladas Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, berhasil meringkus Priyansah alias Yansah (28) warga Letnan Mukmin, Lorok Lebak, Kelurahan Sri Pangeran, Kecamatan IT I Palembang. pada Kamis (17/2/2019) siang. yang di duga ingin membunuh terhadap ibu kandungnya sendiri yakni Suwarti (80) lantaran tak mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan Handphone, akhirnya korban bisa lari dari kejaran pelaku dan pergi ke rumah Ketua RT untuk meminta pertolongan.
Berdasarkan infomasi yang dihimpun , pelaku sempat datang ke rumah korban untuk meminta uang sebesar Rp 200ribu dengan kakak perempuannya, namun tidak diberi lalu pelaku marah dan hendak menjual TV. Korban yang saat itu sedang membuat kue mendengar pertengkaran kedua anaknya tersebut langsung melerainya. Namun, saat dilerai pelaku marah dan mengambil sepatu dan di lempar ke arah korban sehingga mengenai pipi kiri.
Kemudian, pelaku mendekati korban dan memukul korban di bagian kepala. Setelah itu pelaku pergi ke dapur dan mengambil pisau dengan maksud untuk membunuh korban.
“Saya khilaf Pak, karena tidak diberi uang saat mau minta pak, Saya mau minta uang untuk beli handphone dan sabu ternyata dak dikasih Pak, lalu saya memukul kepala ibu saya memakai sepatu, setelah itu saya mengacungkan pisau kepada ibu saya. lalu, ibu saya lari keluar ternyata ibu saya langsung kabur ke rumah ketua RT, karena saya kesal dengan ibu dan kakak perempuan,” ungkap Yansah dihadapan Petugas saat ditemui di Polsek IT Palembang, Selasa (20/02/2019) sore.
Sementara itu, Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat M. S,Ik M.H di dampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang anak durhaka kepada ibunya, pelaku berhasil ditangkap petugas usai ketua RT melapor ke Polsek IT I Palembang.
“Pelaku dan korban merupakan ibu dan anak kandung , dimana pelaku ingin meminta uang tapi tidak diberi sehingga pelaku marah dan memukul ibunya, lalu hendak membunuh ibunya sendiri ,” pungkas Kapolsek
Editor: Bang YF














