Gasak Handphone, Seorang Pria di Tulungagung Diringkus Timsus Macan Agung

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Melakukan aksi pencurian menggasak sebuah handphone, seorang pria di Tulungagung diringkus Tim khusus Macan Agung Satreskrim Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Diketahui, pria tersebut berinisial MF alias Mamat beralamat Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung Kota Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Kejadian penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Inspektur Polisi Satu (IPTU) Mohammad Anshori, S.H., mengatakan pelaku diamankan petugas sekira pukul 18.00 WIB.

“MF diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung pada saat akan menjual barang hasil curian kepada masyarakat di sebuah warung masuk wilayah Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung Kota,” ucap Anshori sapaan akrab melalui keterangan resmi di terima mattanews.co, Rabu (25/1/2023) Sore.

“Adapun korban beralamat Dusun Contong RT 07 RW 03 Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait