MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung, Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., menyebut DD (23) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman berdalih untuk melunasi hutang di Bank.
Pernyataan itu dikatakan Perwira Polisi asli kelahiran Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (18/11/2024) Sore.
“Dalam pengakuannya, pelaku (DD) uang 4 juta rupiah hasil curiannya di salah satu minimarket di wilayah Desa Sidorejo untuk melunasi utang di Bank,” ucap Taat lebih akrab disapa itu dihadapan awak media.
Taat menambahkan, DD seorang pemuda asal Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung dengan membawa sebilah senjata tajam melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket wilayah Desa Sidorejo pada pertengahan September 2024.
“Kejadian pencurian yang dilakukan pelaku itu pada September 2024 juga sempat viral. Dalam perkembangannya, DD (Pelaku) juga melakukan hal serupa di November 2024,” tambahnya.