MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumsel, pada Jumat (24/03/2023) disambangi puluhan massa yang mengatasnamakan mereka Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germaki) Sumsel.
Kedatangan massa aksi tersebut, menuntut untuk menolak status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dan mendesak BPK perwakilan Sumsel untuk serius dan transparan dalam memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemkot Palembang tahun 2022.
Koordinator Aksi, Rudi Pangaribuan mengatakan menyikapi refleksi akhir tahun, Pemkot Palembang tentang evaluasi resapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang dianggap kurang efektif untuk progres Kota Palembang yang lebih baik.
Menurut Rudi yang juga merupakan mantan Komisioner KPU Palembang itu bahwa, banyaknya kejanggalan terkait laporan pertanggung jawaban di tahun 2018 dan 2021, maka dengan demikian menimbulkan indikasi ketidaksesuaian dan temuan-temuan pada laporan tersebut.
“Kata Wajar dalam WTP Sudah patut diganti kata ‘Pantas’, sehingga bukannya WTP wajar tanpa pengecualian. tapi, ‘Pantas Tanpa Pengecualian’,” ucap Rudi Pangaribuan.
Sementara, Koordinator Lapangan, Umar Yuli Abas menjabarkan BPK RI perwakilan Sumsel meminta kepada Germaki untuk segera melaporkan beberapa kegiatan pekerjaaan yang ada di kota Palembang.
Lanjut Umar menuturkan, sebagai contoh bahwa banyaknya terjadi dugaan kejanggalan-kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2022 di setiap dinas yang ada di Kota Palembang.
“Agar laporan itu menjadi pertimbangan dan landasan BPK RI untuk tidak memberikan predikat WTP pada laporan penggunaan anggaran APBD tahun 2022, dinilai sangat tidak wajar opini diberikan kepada Kota Palembang
patutnya menyandang kata, ‘Pantas’, bukannya wajar tanpa pengecualian. namun, ‘Pantas Tanpa Pengecualian,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas dan Tata Usaha (TU) BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel, Rita Diana menyambut baik kedatangan massa aksi, terkait Pemkot Palembang, timnya sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya nanti baru akan diadakan pemeriksaan secara terinci.
“Tim dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel sedang memeriksa seluruh laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Sumsel yang seluruhnya ada 18 entitas. Atas pemeriksaan laporan keuangan daerah tentunya kita memberikan produknya itu opini,” ungkap dia.
Rita menyebut, dalam opini tersebut ada empat yaitu, wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar dan tidak memberikan pendapat.
“Artinya, dalam laporan keuangan ini kita meminta kewajaran atas angka-angka yang ada di dalam laporan itu, wajar atau tidak, kira-kira begitu. Selain menyatakan kewajaran, kita juga melakukan cek fisik yang berdasarkan sampel dan pertimbangan tim,” tandasnya.(*)